KLATEN - Babinsa Koramil 23/Ceper Kodim 0723/Klaten Kopda Sudomo menghadiri musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Kurung tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kurung, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Selasa (5/9/2023)
Rencana Kerja Pemerintah Desa atau Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) merupakan perencanaan pembangunan di desa yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Pada kegiatan Musyawarah Pembahasan RKP Desa Tahun 2024 di Desa Kurung, dihadiri oleh Tiga Pilar Desa Kurung, Ketua BPD Desa Kurung, Perangkat Desa Kurung, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda Desa Kurung.
Di kegiatan musyawarah pembahasan RKP Desa tahun 2024 Desa Kurung untuk menyepakati RKP Desa yang direncanakan tahun 2024 guna merencanakan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat Desa Kurung.
Baca juga:
Yan Mandenas Tinjau BTS 4G di Desa Wadibu
|
Di kesempatannya hadir pada Musyawarah Pembahasan RKP Desa Tahun 2024 di Desa Kurung, Babinsa Kopda Sudomo menyampaikan bahwa tujuan Musyawarah Desa adalah agar terwujudnya rencana pembangunan desa dalam usaha mewujudkan jangka menengah desa dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien, efektif dan ekonomis dalam pembangunan menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera.
“Tujuan Pembahasan RKP Desa Tahun 2024 adalah agar terwujudnya perencanaan desa yang matang dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal lebih maju, ” ujar Kopda Sudomo.
Dalam musyawarahnya, Babinsa berharap agar rencana yang telah disepakati bersama betul-betul dilaksanakan untuk pembangunan desa, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Kurung. (Red)