KLATEN - Babinsa Koramil 20/Cawas Kodim 0723/Klaten Pelda Agus Setya Hartama menghadiri Musdesus penetapan penerima KPM BLT kemiskinan ekstrim Desa Burikan Tahun 2024 di Balai pertemuan Desa Burikan Kec. Cawas Kab. Klaten. (31/01/2024).
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa merupakan program bantuan dari pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat miskin di desa.
Pada Musdesus penetapan Keluarga penerima Manfaat (KPM) BLT kemiskinan ekstrim Desa Burikan, hadir dalam kegiatan yaitu Kades Burikan Suroto, Ketua BPD Ramto, Babinsa Desa Burikan Pelda Agus SH, Bhabinkamtibmas Desa Burikan Aiptu Sudarsana, Ketua RT dan RW se - Desa Burikan Kec Cawas.
Babinsa Pelda Agus SH mengatakan bahwa diselenggarakannya Musdesus penerima KPM BLT guna menetapkan nama warga yang diusulkan untuk menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT kemiskinan ekstrim Tahun Anggaran 2024 Desa Burikan.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Taopaz Juanda
|
“Maksud dan tujuan diadakannya rapat ini adalah untuk mendata warga yang akan masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT kemiskinan ekstrim Tahun Anggaran 2024 yang tepat sasaran dengan harapan sesuai atau memenuhi kriteria di masyarakat, ” ucap Pelda Agus SH.
Babinsa juga menambahkan bahwa dengan hadirnya para ketua RT Dan RW dapat memberikan masukan untuk menentukan warga yang berhak menerimanya.
“Dengan hadirnya para Ketua RT dan RW ini dapat memberikan masukan karena yang paling tahu kondisi warganya secara langsung, ” Pungkas Pelda Agus SH. (Red)